Sarolangun, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sarolangun menggelar Rapat Paripurna Tingkat II, Selasa (17/6/2025).
Agendanya adalah Penyampaian Laporan dari Pansus serta Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat digelar di Gedung DPRD Sarolangun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Jani didampingi oleh Wakil Ketua I Cik Marleni, S.E.
Hadir dalam rapat para Anggota DPRD, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Agenda pertama, penyampaian laporan dari Pansus dilakukan oleh Juru Bicara yang ditunjuk dan mewakili tiga Pansus, yakni Yusuf Helmi, AB., S.E. Setelah penyampaian itu, juru bicara menyerahkan dokumen laporan Pansus kepada pimpinan sidang.
Agenda kedua, Anggota DPRD sebagai Legistatif bersama Bupati sebagai Eksekutif menyepakati secara bersama Raperda LPJP APBD 2024.
Sidang berakhir setelah kedua belah pihak menandatangani persetujuan bersama Raperda LPJP APBD 2024.