DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda penandatangan persetujuan bersama terhadap ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2024-20244 dan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (24/06/2024) di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, M.Pd, didampingi Wakil Ketua I Aang Purnama, SE, MM, dan Wakil Ketua II Syahrial Gunawan, SE serta jajaran anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung PJ Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, M.Pd, serta para Kabag DPRD Sarolangun.
Anggota DPRD Sarolangun yang hadir
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memberikan apresiasi kepada Pj Bupati dan Kepala OPD atas dedikasi, harmonisasi dan sinergitas yang dibangun dengan DPRD, sehingga tahapan dan proses persetujuan dua Ranperda bisa diselesaikan dengan baik, mengacu pada ketentuan dan aturan.
” Persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Sarolangun tahun 2024-2044 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, akhirnya menjadi Perda Kabupaten Sarolangun,”katanya.
Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Waka I dan Waka II DPRD, bersama PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri poto bersama usai penandatangan kesepakatan bersama
Tontawi juga bilang, dalam persetujuan bersama ini tentu masih ada catatan atas laporan Pansus, hal tersebut akan dijadikan bahan masukan, motivasi dan inovasi bagi eksekutif untuk lebih baik lagi kedepan.
” Kita merasa senang dan bangga, ketika tetap konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi secara maksimal, baik itu eksekutif dan legislatif, tentunya ini merupakan amanah dan nilai tanggung jawab yang harus dikedepankan, untuk kemajuan Kabupaten Sarolangun tercinta,” katanya.